Jasa PenerjemahTranslation Services.
Jasa penerjemah yang kami sediakan di Bali Penerjemah adalah layanan penerjemahan untuk semua jenis dokumen, baik milik perorangan maupun milik korporasi, seperti misalnya: akte lahir, akte nikah, paspor, ijazah, transkrip akademik, raport, skhun, skkb, kartu keluarga, akte notaris, anggaran dasar perusahaan, laporan keuangan, catatan rapat umum pemegang saham, catatan rapat direksi, catatan rapat komisaris dan lain sebagainya. Jasa penerjemah dokumen di Bali Penerjemah dibagi atas 2 layanan yaitu jasa penerjemah biasa dan jasa penerjemah tersumpah
Jasa penerjemah biasa adalah jasa untuk menerjemahkan dokumen yang tidak memerlukan legalisasi dari instansi terkait, sedangkan jasa penerjemah tersumpah adalah jasa untuk menerjemahkan semua jenis dokumen resmi baik milik individu maupun milik perusahaan, dimana pada hasil terjemahan akan dibubuhkan avidafit serta stempel berikut tanda tangan dari penerjemah tersumpah yang mengerjakannya untuk keperluan legalisasi ke instansi pemerintah terkait.
Silahkan Anda hubungi hotline kami bila Anda membutuhkan layanan penerjemah biasa maupun jasa penerjemah tersumpah bahasa Inggris, Mandarin, Arab, Belanda, Jepang, Jerman, Perancis dan lainnya. Kami akan berikan kepada Anda sebuah layanan terjemahan oleh penerjemah tersumpah profesional dan berpengalaman dengan kualitas yang dapat diandalkan, serta dengan harga yang sangat kompetitif.